SIDOARJO, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo kini punya anjungan mandiri untuk layanan narapidana (napi). Lewat mesin pintar itu, napi bisa tahu kapan bebas, hingga perolehan remisi dan asimilasi.
"Anjungan mandiri bagi WBP ini sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi. Anjungan ini akan memudahkan WBP dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Sabtu (12/3/2022).
Sementara itu, Kepala Lapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan, pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). WBP bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas.
Selain WBP, keluarga inti dari WBP juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya. "Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentikasi akses," urai Teguh.
Menurut Teguh, setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Antara lain, kelengkapan berkas administratif perkara. Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum. Selanjutnya, WBP maupun keluarga inti yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait