MALANG, iNews.id - Tim investigasi Polri bersama TGIPF melakukan rekonstruksi atas tragedi Kanjuruhan. Namun, rekonstruksi ini disayangkan LBH Pos Malang karena tidak digelar di Stadion Kanjuruhan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian menuturkan, pengusutan tragedi Kanjuruhan ini termasuk dalan kepentingan publik, terutama untuk korban dan Aremania. Karenanya rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim.
“Rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk juga dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan. Bukan secara tertutup di Polda Jatim karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi,” kata Daniel, Rabu (19/10/2022).
Dia melanjutkan, LBH Pos Malang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (LBH pos Malang,YLBHI, LBH Surabaya, IM57+ Institute, Lokataru) menilai bahwa keterlibatan publik untuk memantau jalannya rekonstruksi harus menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi kanjuruhan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait