Oknum guru Joko Soehanto (dua dari kiri) dan orang tua siswa, Ali (tiga dari kiri) saat mediasi di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (4/2/2022). (Foto: iNews.id/Nur Syafei).

Ali mengatakan, pihaknya sudah bermusyawarah dan memohon petunjuk Allah hingga akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan itu. "Saya ingin memberi contoh dan mengajarkan kepada anak saya bahwa memaafkan dan mengikhlaskan adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," tuturnya. 

Sementara itu, oknum guru Joko Soehanto mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati otang tua korban. Dia juga berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, sehingga tidak terulang. 

"Saya berterima kasih laporan dicabut. Saya juga susah memohon maaf kepada Pak Ali dan korban. Insyaallah ke depan saya akan menjadi guru yang lebih baik," tuturnya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, atas perdamaian (pencabutan laporan) ini, maka penyidikan kasus penganiayaan dihentikan. "Sesuai amanah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda. Musyawarah adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network