TULUNGAGUNG, iNews.id - Petugas Lapas Tulungagung menggagalkan penyelundupan 31 paket sabu dan 40 butir pil dibel L. Narkoba tersebut dikirim seorang pengunjung kepada salah seorang penghuni lapas menggunakan botol sabun cair.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan delapan buah pipet dan dua kartu seluler dalam botol sabun tersebut. Kasus penyelundupan narkoba ini terbongkar setelah petugas memeriksa barang bawaan pengunjung
"Benar, petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Sabtu (22/1/2022).
Wisnu menguraikan bahwa pada hari Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.35 WIB, pengunjung berinisial DDP mendaftar ke Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS.
"Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait