MOJOKERTO, iNews.id – Petugas Lapas Mojokerto menemukan modus baru penyelundupan narkoba. Barang haram itu dimasukkan dalam gorengan tahu berisi sabu.
Diperoleh informasi, kasus penyelundupan sabu dalam gorengan tahu isi itu terjadi Rabu (24/3/2021). Sekitar pukul 09.45 WIB, petugas Lapas Mojokerto Muji Slamet mencurigai gerak gerik seorang pengunjung.
Saat itu, pengunjung perempuan berinisial D hendak menitipkan barang untuk warga binaan.
“Saat itu perempuan berinisial D membawa paket tahu isi yang dititipkan melalui layanan penitipan barang tujuannya untuk WBP berinisial RF,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Mojokerto, Dedy Cahyadi.
Karena curiga, lanjut Dedy, petugas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata dugaannya benar, di dalam tahu isi milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu.
“Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Dedy.
Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto, Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Dia memimpin penggeledahan lanjutan dan ditemukan 10 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu di dalam tahu isi.
“Kami juga telah menginterogasi RF, dan dia mengakui bahwa memesan barang haram tersebut,” tutur Disri.
Tidak berhenti sampai di situ, setelah didalami, RF juga mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari WBP lain atas nama AL.
Keduanya pun diamankan di Straf Cell dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Lalu kami ajukan untuk di Register F,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait