GRESIK, iNews.id – Seorang penadah motor curian di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) berhasil dibekuk polisi. Pelaku sudah lama menjadi target pihak berwajib.
Agus Purwanto (23) asal Desa Simpang, Kecamatan Prambon ini diringkus polisi di depan salah satu tempat perbelanjaan di Sidoarjo.
"Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Driyorejo," kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek melalui Kanit Reskrim Ipda Suhari, Jumat (21/8/2020).
Dia mengatakan, pelaku mengaku sudah lama menjadi penadah motor curian. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian motor di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik beberapa waktu lalu.
Dalam penangkapan ini, satu unit sepeda motor dengan nopol S 2417 RN berhasil diamanakan sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait