SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka peluang perpanjangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri untuk jalur warga tidak mampu. Perpanjangan dilakukan bilamana kuota 20 persen kursi untuk warga miskin belum terpenuhi.
Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB untuk jalur keluarga miskin telah ditutup 13 Juni 219 lalu. Namun, kuota 20 persen belum sepenuhnya terisi. Hal ini terjadi bukan karena tidak ada pendaftar, tetapi persyaratan sekolah yang sulit dipenuhi calon pendaftar, yakni ketentuan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Di beberapa daerah, kondisi ini menuai protes wali murid. Sebab, banyak di antara mereka yang tidak memiliki kartu sakti tersebut. Sementara, kesempatan mereka mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga terbatas.
“Sampai semalam, pukul 02.00 WIB, saya cek ke ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya), yang sudah tervalidasi untuk kuota warga tidak mampu sudah 70 persen. Tapi kita tunggu finalnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timir, Hudiyon, Jumat (14/6/2019).
"Kalau setelah itu masih ada kuota yang belum terpenuhi untuk kuota warga tak mampu, nama sekolah bisa membuka pendaftaran lagi sampai tanggal 20 Juni 2019," katanya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menambahkan, semula kuota siswa miskin di tiap-tiap sekolah sangat sedikit. Gara-garanya, banyak di antara mereka yang tidak memiliki KIP.
“Alhamdulillah, setelah kemarin kita memberikan kebijakan boleh pakai SKTM untuk daftar PPDB, sampai tadi pagi sudah 70 persen yang terisi untuk kuota keluarga tidak mampu. Ini komitmen kita agar keluarga kurang mampu ini harus mendapatkan ruang untuk belajar," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait