"Menurut keterangan korban, truk muatannya rokok. Kalau keterangan dari pihak perusahaan itu sekitar 3,1 miliar rupiah," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda I Nyoman Buda, Selasa (27/2/2024).
Truk boks berisi rokok itu dibawa kabur, sedangkan korban dibawa menggunakan mobil para pelaku lalu dibuang di sekitar exit tol Cirebon dengan kondisi borgol telah di lepas.
"Keterangan dari sopir bahwa saat dirampok itu sopir diborgol kemudian dilakban," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait