Tangkapan layar pikap menabrak pesepeda di Jembatan Suramadu, Bangkalan, Minggu (13/7/2025). ( Foto: iNews)

Kepolisian juga menegaskan bahwa sepeda dilarang melintas di jalur roda empat Jembatan Suramadu, meskipun rambu larangan belum terpasang di jalur cepat. Untuk mencegah kejadian serupa, Satlantas Polres Bangkalan berkoordinasi dengan BBPJN dan PJR untuk memasang rambu tambahan.

Masyarakat diminta melaporkan informasi terkait pikap tersebut melalui hotline 110 atau 0822-5000-9999. Pihak kepolisian juga mengimbau pengemudi roda empat untuk menjaga kondisi fisik guna menghindari microsleep.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network