Dia menyampaikan, hasil dites urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, lanjut dia penggeledahan di rumah pelaku petugas menemukan alat isap sabu, sisa barang bukti narkotika serta handphone (HP) yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online.
"Ternyata hasil tes urine-nya positif amphetamine dan dalam HP nya juga ada judi online," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait