SIDOARJO, iNews.id - Pelaku pembunuhan terhadap perempuan kakak beradik di Sidoarjo Dira Vani (20) dan Dea Clara terungkap. Dia tak lain, HE, warga Ploso Kediri, mantan penjaga warung milik orang tua korban.
Pembunuhan sadis itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada Senin (6/9/2021) malam. Saat itu, di rumah hanya ada salah satu korban, Dea. Pelaku dan korban pun ngobrol di dalam rumah.
Tak lama berselang, Dira datang dan bertemu pelaku di rumah. Rupanya, Dira tidak senang dengan kedatangan pelaku di rumah, hingga akhirnya Dira dan pelaku bertengkar.
"Di tengah pertengkaran itu, pelaku tiba-tiba mencekik korban dira," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/9/2021).
Melihat Dira dicekik, sang adik pun lari ke dapur mengambil pisau. Tujuannya mengancam pelaku agar tidak mencekik sang kakak.
Nahas, bukannya takut, pelaku justru makin kalap dan merebut pisau dari tangan Dea dan menusuknya. Seketika korban terkapar bersimbah darah.
Melihat adiknya terluka, Dira pun menjerit histeris. Namun, dengan cepat pelaku membekap korban dan menyekapnya. Saat itulah korban dicekik hingga tewas.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait