Tersangka pembunuhan janda empat anak di Madiun ternyata suami siri korban. Dia kesal lantaran korban memiliki hubungan dengan pria lain. (Foto: Arif Wahyu Efendi))

MADIUN, iNews.id - Polisi menangkap tersangka pembunuhan janda empat anak, Yuni Restiana (44), di Madiun yang terjadi pada Kamis (21/12/2022) lalu. Dia adalah Ismail Songge (46), suami siri korban.

Kepada polisi, Ismail mengaku membunuh korban dengan cara menusuk menggunakan pisau. Perbuatan itu dilakukan lantaran dirinya kesal korban memiliki hubungan dengan pria lain.

"Awal mulanya laki-laki ini mau nikahin istri siri saya," kata Ismail, Rabu (28/12/2022).

Dia mengaku membuntuti korban yang saat itu dibonceng menggunakan sepeda motor oleh pria lain sebelum melancarkan aksinya. Setelah korban sendirian, Ismail lantas menusuk korban menggunakan pisau dan melarikan diri.

Atas perbuatannya itu, dia mengaku menyesal. "Iya, menyesal," katanya.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya oleh Ismail. Tersangka, kata dia, telah menyiapkan senjata tajam (sajam) untuk menghabisi korban.

"Tersangka sudah kita amankan dengan inisial IS," kata Suryono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network