MR sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong.
Atas peristiwa tersebut, Polres Kediri Kota menetapkan tiga napi pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Sementara itu, empat napi lainnya turut dipindahkan ke Lapas Blitar.
Mereka dipindahkan lantaran diduga sebagai provokator atas terjadinya pengeroyokan tersebut.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait