Pengemudi taksi online berinisial IF (38), warga Wonosari, Malang, langsung diamankan polisi. Kepada petugas, dia mengaku mengantuk saat berkendara sehingga kehilangan kendali.
Saat ini, pengemudi telah dibawa ke Mako Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sementara itu, kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum setempat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait