Gadis pelakor pembunuha ibu muda di Omben, Sampang ditangkap polisi. (Foto: MPI)

"Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin memiliki suami korban. Tapi, suami bersama korban ini berencana pindah ke Surabaya. Hal ini yang membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran merasa cemburu buta," katanya. 

Kini, tersangka F sudah ditangkap dan ditahan di Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Tersangka F dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Sebelumnya, ibu muda bernama Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, ditemukan tewas bersimbah darah, Selasa (9/1/2024) dini hari. Korban mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa tubuhnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network