"Sama guru piket diminta ke sekolah biar dijelaskan. Akhirnya 30 menit datang ke sekolah dipertemukan dengan Pak R, tapi Pak R tidak ada di sekolahan, karena lagi melatih drum band," tuturnya.
Kemudian sore harinya kliennya mendatangi rumah DP yang kebetulan masih satu desa dengannya. Di sana R meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakan spontanitas penamparan ke mulut DP.
"Tapi permohonan maaf itu tidak diterima, terus orang tua ini bilang sudah terlanjur minta tolong ke keluarga saya, dan bilang akan datang ke rumah Pak R. Akhirnya DP dengan orang tuanya datang ke rumah Pak R malamnya, terus mereka sepakat damai, nggak bakalan melanjutkan proses hukum itu," katanya.
Namun tiga hari pascakejadian pemukulan, tiba-tiba orang tua DP melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang. Polisi yang menyelidiki dan mengambil visum korban.
"Saksi korban siswa dan temannya juga dimintai keterangan. (Alasan jadi tersangka) Bahwasannya sudah memenuhi unsur dan hasil visumnya ada bekas memar, karena memang di mulut sangat sensitif masih ada bekas memarnya," katanya.
Sementara itu KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara membenarkan memang menerima laporan dari orang tua siswa di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, usai menganiaya siswa berinisial DP oleh gurunya. Kejadian itu berlangsung di saat jam pelajaran di kelas, karena siswa tersebut diduga mengucap kata-kata tidak kotor di hadapan guru.
"Siswanya sempat ditegur karena berbicara tidak pantas, cuma versi siswanya dia berbicara tidak pantas bukan untuk gurunya tapi untuk temannya. Ditegur terus ada penamparan kemudian keluarga korban lapor," kata Dicka Ermantara saat dikonfirmasi terpisah.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyidikan dan berupaya melakukan langkah restorative justice atau upaya pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan tersangka.
"Sebenarnya ada unsur kesalahpahaman, makanya kita berusaha untuk gimana cari jalan tengahnya. Guru ingin memberikan edukasi, harusnya sesuatu yang tidak diucapkan tapi mungkin tindakan yang dilakukan berlebihan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait