Menurut Santoso, Sesuai protokol, biasanya jenazah langsung dibawa ke rumah duka, dan langsung ditindaklanjuti dengan proses pemakaman.
"Infonya disolatkan di rumah dinas. Tapi biasanya protokoler langsung dibawa Ke rumah duka (Yogyakarta)," ujar Santoso.
Wali Kota mengaku mendapat kabar meninggalnya Letkol Dian dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 dari Satgas Covid-19 Blitar.
"Iya Covid. Info yang saya dapat dari gugus Covid-19 demikian," ujarnya.
Santoso yang masih berada di Pare, Kediri dalam rangka menjenguk saudara sakit, berharap protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait