Seorang anggota TNI berpangkat Sersan Satu, Rahadian Chandra melaporkan perselingkuhan istrinya dengan Sekdes Menanggal ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024). (Foto: Sholahudin).

Setelah mendokumentasikan peristiwa itu, dia lalu menghentiikan kendaraan istri dan selingkuhannya. Keduanya kemudian dibawa ke Koramil Pacet dan mengakui perbuatan mereka melalui surat pernyataan. 

"Istri saya berpamitan ke kantor kabupaten, saya membuntuti mencari setiap kamar hotel. Akhirnya keluarlah dari Vila Raja depan Kantor Desa Padusan tersebut," ujar Rahadian di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024).

Dalam laporannya, dia menyertakan sejumlah bukti pendukung, berupa foto, video dan surat pernyataan istrinya bersama selingkuhan yang mengakui perbuatannya.

"Ditulislah dengan pernyataan ini yang mengakui kalau memang mereka berbuat tindakan asusila layaknya hubungan suami istri sebanyak satu kali di Vila Raja kamar nomor 3. Saksi dari pihak keluarga juga ada, dari pihak Koramil ada ," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network