Tak hanya itu, Ika juga berkeinginan untuk kembali membuka usaha salon yang sempat bangkrut 2020 tahun lalu. Dia juga ingin menghidupkan kembali bengkel motor suaminya yang tutup gegara pandemi.
"Semua peralatan masih ada. Sayang kalau dibiarkan. Saya pengen buka lagi. Nanti, usaha makanan dan minuman ini bisa diteruskan anak saya," katanya.
Proses Mudah dan Cepat
Ika merasakan betul manfaat pinjaman Mekaar tersebut. Itu sebabnya, saat setahun lalu membutuhkan modal tambahan, Ika kembali mengajukan kredit ke PNM Mekaar. Sampai sekarang, Ika bahkan masih tercatat sebagai debitur Mekaar dengan besaran pinjaman Rp5 juta.
Ika masih mendapat kepercayaan dari PNM Mekaar karena cicilan kreditnya selama ini lancar. Sejak kredit modal usaha itu cair, Ika tidak pernah nunggak membayar angsuran setiap pekan.
Ika juga mengaku senang mengajukan kredit lewat PNM Mekaar karena prosesnya cepat dan mudah. Selain tanpa agunan, dia hanya disyaratkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
"Pokoknya tidak memiliki tanggungan kredit lain pasti langsung cair," katanya.
Bersama dengan 15 orang ibu-ibu pelaku UMKM, Ika tanggung renteng mengajukan pinjaman tersebut. Model pinjaman kelompok itu memang menjadi syarat agar para debitur bisa disiplin dalam mengangsur. Mereka juga saling mengingatkan agar angsuran tidak terlambat.
"Jadi kalau dari anggota kelompok ada yang nunggak, ya kita urunan nalangi," katanya.
Ika merupakan satu di antara jutaan warga yang sukses merintis usaha berkat pembiayaan ultra mikro. Mereka bangkit dari keterpurukan dan kembali optimistis menatap masa depan.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, di Jakarta pekan lalu mengatakan, sejak berdiri tahun 2016 hingga sekarang, PNM telah membantu pembiayaan terhadap 20,1 juta pelaku usaha ultra mikro. Dari jumlah tersebut 15,2 juta di antaranya masih aktif sebagai nasabah. Sementara 1,2 juta lainnya naik kelas ke BRI, pegadaian dan lembaga keuangan formal lainnya.
Arif juga mengatakan, modal yang disalurkan PNM kepada pelaku UMKM juga terus meningkat. Pada tahun 2024 misalnya, jumlah dana yang disalurkan hingga Februari mencapai 12,5 triliun.
"Target PNM, dana yang disalurkan di tahun 2024 ini sebesar Rp75 triliun," ujarnya. Target tinggi tersebut kata Arief merupakan komitmen PNM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan ekonomi yang mandiri.
Diketahui, Mekaar merupakan program pembiayaan ulta mikro yang dikeluarkan oleh PNM. Lembaga penyalur bukan bank tersebut ditunjuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI untuk menyalurkan kredit yang bersumber dari APBN. PNM berintegrasi dengan Bank Republik Indonesia (BRI) dan Pegadaian membentuk holding ultra mikro (UMi) sebagai solusi finalsial bagi pelaku UMKM.
Syarat Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar
1. Usia pemohon 18 hingga 55 tahun, dibuktikan dengan KTP.
2. Membentuk kelompok dengan jumlah minimal 10 orang
3. Hadir dan setor saat pertemuan mingguan
Cara Mengajukan Kredit PNM Mekaar
1. Mengajukan permohonan pembiayaan bersama minimal 10 orang atau satu kelompok.
2. Survei petugas terhadap usaha yang sedang dijalankan. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunan pinjaman.
3. Setelah disetujui, akan ada bimbingan selama 5 hari. Setelah itu modal dicairkan.
4. Diwajibkan melakukan setoran pembayaran kredit usaha sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.
5. Jika terdapat satu anggota yang kabur maka anggota lain diharuskan menutup setoran anggota tersebut dengan cara iuran (tanggung renteng).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait