SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 686 perangkat desa tersangkut kasus korupsi sejak 2015 hingga 2021. Guna mencegah korupsi tingkat desa, lembaga antirasuah menggelar program Desa Anti-Korupsi.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti-Korupsi diikuti sebanyak 300 perwakilan desa dan perwakilan kepala daerah se-Jatim.
Dikatakan, program tersebut sangat penting dan strategis dalam upaya membangun budaya antikorupsi di tingkat masyarakat desa. Selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan dana desa cukup besar.
Sebab, alokasi dana desa cukup besar dengan nilai mencapai Rp468,5 triliun sejak 2015 hingga pertengahan 2022.
"Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut korupsi. Karena dana desa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Jangan hanya menjadi penonton, tapi tidak melakukan apa-apa," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (14/9/2022).
Firli menyampaikan apresiasinya pada Jawa Timur (Jatim) atas prestasi meningkatkan kesejahteraan yang dimulai dari tingkat desa.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait