Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: Okezone/Avirista Midaada)   

BATU, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Rabu (24/3/2021). Orang nomor satu di Kota Batu ini diperiksa terkait dugaan gratifikasi yang menyeret suaminya Eddy Rumpoko

Selain Dewanti, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang lainnya. Mereka yakni sopir wali koota, Yunaedi, serta dua orang rekanan. Mereka semua diperiksa di Balai Kota Among Tani Kota Batu.  

"Ada empat saksi yang kita periksa Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu aktif, supir wali kota Yunedi, Yusuf wirausaha, Direktur PT Tiara Multi Teknik, dan Ferryanto Tjokro, Direktur PT Borobudur Medecon," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/3/2021).

Ali mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi tersebut masih terkait dugaan aliran dana gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu sejak 2011-2017. "Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujarnya. 

Diketahui pada kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan, penyitaan sejumlah barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi. Pendalaman ini dilakukan sebagai upaya pengembangan kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network