JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan kuota haji 2024. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait perkara tersebut.
Salah satu saksi yang dipanggil hari ini, Jaja Jaelani yang menjabat Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada 2024.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait