KPK menggeledah rumah milik Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Nganjuk. (Foto: iNews TV)

Lampri Nurdin terjaring dalam operasi tersebut atas dugaan keterlibatan penerimaan suap dalam proses pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Bogor. 

Usai penggeledahan di Nganjuk, tim penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi untuk melanjutkan proses penyidikan perkara penyuapan perizinan pertanahan tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network