Penyidik KPK seusai menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/12/2022). (lukman hakim).

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok sejumlah ruang pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. Setelah menggeledah gedung Sekdaprov Jatim, KPK juga menggeledah ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022).

Dari pantauan, empat personel memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personel KPK keluar dari ruangan tersebut. Bahkan tim KPK juga memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. 

Sebelumnya, tim KPK telah memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan bahwa ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka, kata dia, meminta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya. 

"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono saat ditemui di lokasi.

Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network