SURABAYA, iNews.id - Penggeledahan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut. Setelah ruang kerja gubernur dan wakil gubernur, tadi malam penyidik lembaga antirasuah ini mengobok-obok dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jatim di Jalan Gayungsari, Surabaya.
Pantauan di lokasi, terdapat empat mobil KPK yang berada di lokasi, salah satunya L 33 JEN, mobil yang ditumpangi penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Belum ada penjelasan resmi dari KPK atas penggeledahan ini.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait