Penyidik KPK meninggalkan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto usai melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap HGB yang menjerat Dirjen Lampri, Rabu (23/9/2026). (Foto: iNews).

MOJOKERTO, iNews.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Mojokerto, Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Rabu (23/9/2026). Penggeledahan diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ATR/BPN, Lampri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jalannya penggeledahan berlangsung dalam kondisi steril dan tertutup rapat. Selama proses berlangsung, seluruh pegawai di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto dilarang meninggalkan area kantor atau pulang. 

Di halaman gedung, tampak empat unit mobil Toyota Innova berwarna hitam terparkir, yang merupakan kendaraan operasional tim penyidik penyidik KPK.

Ketatnya pemeriksaan juga menyasar para staf yang berupaya keluar gedung. Tiga orang pegawai ATR/BPN Kota Mojokerto yang hendak pulang tak luput dari pemeriksaan petugas KPK. 

Tim penyidik membongkar dan memeriksa secara teliti barang bawaan mereka, mulai dari isi tas hingga area bagasi sepeda motor milik ketiga pegawai tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan maraton, rombongan penyidik KPK akhirnya keluar dari gedung pukul 17.15 WIB. Langkah para penyidik mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap. 

Di saat bersamaan, terlihat seorang perempuan turut digiring dan dimasukkan ke dalam salah satu mobil rombongan penyidik KPK sebelum pergi meninggalkan lokasi.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network