KPK menyita lima koper yang diduga berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi dengan modus CSR dan fee proyek, yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. (Foto: iNews).

Penggeledahan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah sebelumnya KPK menyisir kantor Dinas Pendidikan Madiun, di mana penyidik mengamankan dokumen, barang elektronik, serta uang tunai puluhan juta rupiah. 

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih melanjutkan penggeledahan di berbagai ruang kerja Balai Kota Madiun untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi, Kepala Dinas PUPR Thoriq Megah dan seorang pengusaha sebagai tersangka.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network