JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024. Proses pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil sejumlah saksi yang berasal dari kalangan biro perjalanan haji.
"KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji," ujar Budi Prasetyo, Selasa (23/9/2025).
Dia menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam praktik yang dilakukan oleh biro perjalanan haji dalam memperoleh kuota, termasuk dugaan transaksi jual beli kuota haji khusus.
"KPK menduga proses jual beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar-biro travel," ucapnya.
Menurutnya, proses pendalaman terhadap dugaan tersebut sedang dilakukan oleh tim penyidik. "Karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait