Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT itu, KPK menangkap enam orang dan menyita sejumlah uang serta barang bukti perbankan. Tim telah menghitung uang yang diduga merupakan fee terkait proyek yang dianggarkan tahun 2018 di Kota Pasuruan.

“Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

KPK sebelumnya menangkap enam pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan, Jatim, Kamis (4/10/2018). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang diterima bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan swasta di daerah tersebut.

Sampai saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian setempat. Para pejabat yang sedang diperiksa di antaranya kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta. Namun, untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan.

KPK sedang mempertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network