BOJONEGORO, iNews.id - Seorang kepala desa di Bojonegoro dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp1 miliar. Pelaku berinisial YP (40), warga Desa Punggur, Kecamatan Purwosari itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama beberapa jam di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, tersangka YP langsung memakai rompi merah dan dijebloskan ke tahanan Lapas Kelas 2A Bojonegoro.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam, mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mark up anggaran sebanyak 16 proyek fisik yang dibiayai oleh negara sejak tahun 2019 hingga 2021.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait