Kepala Desa YP keluar menggunakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejari Bojonegoro, Rabu (6/9/2023). (Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Seorang kepala desa di Bojonegoro dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp1 miliar. Pelaku berinisial YP (40), warga Desa Punggur, Kecamatan Purwosari itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama beberapa jam di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. 

Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, tersangka YP langsung memakai rompi merah dan dijebloskan ke tahanan Lapas Kelas 2A Bojonegoro.  
 
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam, mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mark up anggaran sebanyak 16 proyek fisik yang dibiayai oleh negara sejak tahun 2019 hingga 2021.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network