Muhyidin, tokoh agama Blitar yang tega memperkosa anak di bawah umur dibawa petugas ke tahanan, Senin (29/3/2021). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

Ironisnya, nafsu bejat itu selalu disalurkan di tempat salat yang hanya tersekat dinding warung. Dia beralasan lokasi tersebut paling dekat dengan kulkas, tempat dirinya menyimpan minuman es. Sebagai imbalannya, MHY mengaku menggratiskan jajanan yang dibeli korban. 

"Ada yang digratiskan. Seribu atau dua ribu," paparnya. MHY juga mengatakan, selain bernafsu tinggi, aksinya mencabuli anak anak karena kerap tidak bisa menyalurkan hasrat kepada istrinya. Istri yang telah memberinya dua anak, kata Muhyidin selalu menolak saat dirinya meminta jatah. 

Dia juga mengatakan, sejak awal menikah, istrinya tidak pernah mencintainya. "Beberapa kali minta istri tidak dikasih. Dari awal menikah istri tidak pernah mencintai," katanya. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka sekaligus diamankan  

Dalam kasus ini petugas telah mengamankan sejumlah alat bukti. Yakni diantaranya kaos dalam, celana pendek, celana dalam dan sajadah warna merah. "Yang bersangkutan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Yudhi.  


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network