SURABAYA, iNews.id - Warga Jawa Timur (Jatim) yang rumahnya rusak akibat gempa bumi Magnitudo 6,1 berpusat di Kabupaten Malang, Sabtu (10/4/2021) lalu akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Jumlahnya mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Warga yang rumahnya rusak dengan kategori rusak berat mendapat bantuan sebesar Rp50 juta. Sementara rumah kategori rusak sedang Rp24 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
Sementara Pemprov Jatim menerima bantuan dana siap pakai dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp1 miliar. Dana itu untuk percepatan penanganan bencana.
"Selanjutnya, agar tidak ada klaster Covid-19 dari pengungsi. Kami juga menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar Rp500.000 per bulan per rumah tangga. Dana itu digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai,” kata Kepala BNPB Doni Monardo, Senin (12/4/2021).
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku siap untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan kepada masyarakat di wilayah terdampak.
"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui BNPB. Pemprov Jatim tentunya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meringankan beban para pengungsi dan korban gempa," kata Khofifah.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait