Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Internal Christophorus Taufik. (Foto: MPI)

"Dan syarat di satu sisi supporting sistemnya, seperti kesepian aplikasi, kesiapan sarana-sarananya, juga berjalan beriringan," ungkapnya.

Harapannya dengan mulai perekrutan saksi itu bisa mulai diberikan materi pembekalan mengenai Pemilu, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dari para saksi, serta tugas fungsinya.

"Setiap saksi ada pelatihan, nanti soal bagaimana harus menjadi saksi, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dan sebagainya, cara menghitung kertas suara dan sebagainya," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network