SURABAYA, iNews.id - Pengurus Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kediri, Jawa Timur (Jatim) Nur Nihayati mendorong perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan agar berani melapor atas apa yang mereka alami. Hal itu disampaikan saat acara konsolidasi DPW RPA Partai Perindo Jatim di One East Penthouse and Residence, Jalan Kertajaya, Surabaya, Sabtu (10/6/2023).
Nihayati mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim cukup tinggi. Namun jarang yang berani melapor.
"Mereka (korban) tidak berani melapor karena apa yang dialami itu dianggap aib. Jadi jangan sampai diketahui publik," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya, RPA Partai Perindo terus mendorong dan memberi motivasi agar korban kekerasan berani melapor. Sebab, sebuah kejahatan harus diungkap dan pelakunya harus mendapat hukuman sesuai perbuatannya.
"Jika korban berani melapor, kami memastikan akan melakukan pendampingan mulai awal hingga akhir," katanya.
Dia menceritakan terkait pengalamannya mendampingi korban kekerasan. Salah satu yang paling membekas yakni kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak perempuannya berusia 12 tahun.
Peristiwa itu terjadi di Kediri pada awal tahun 2022. Kasus tersebut telah disidangkan dan pelaku berinisil ZA (40) ayah korban divonis 13 tahun.
Perbuatan ZA membuat anak kandungnya trauma berat. Selama persidangan hingga pemeriksaan dari catatan para ahli, mulai dari dokter hingga psikolog menunjukkan korban masih tidak stabil kondisi kejiwaannya.
"Pelakunya ini lima orang, termasuk Bapak korban. Ini yang sampai sekarang membekas dibenak saya. Kok bisa seorang Bapak setega itu pada anak kandungnya sendiri," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait