Bukti chat pelaku fetish dengan para korban. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilayasan)

SURABAYA, iNews.id – Komisi Etik Universitas Airlangga (Unair) telah merekomendasikan sanksi untuk pelaku fetish kain jarik, G. Rekomendasi sanksi diberikan karena mahasiswa G telah melakukan banyak pelanggaran.

Kesimpulan tersebut didapat setelah mereka mengumpulkan sejumlah fakta, termasuk keterangan orang tua pelaku. Beberapa waktu lalu, pihak Unair memanggil keluarga pelaku untuk mengetahui konstruksi kasus fetish kain jarik tersebut. Pemanggilan dilakukan setelah komunikasi dengan mahasiswa G gagal.

“Orang tua, terutama ibu G ini telah membuka semuanya apa yang ditanyakan komisi etik. Ada banyak yang sudah dilanggar,” kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Puji Karyanto, Selasa (4/8/2020).

Puji juga memastikan bahwa rekomendasi sanksi sudah diberikan kepada pihak universitas. Namun, dia tidak mengetahui bentuk sanksi tersebut. “Sanksi itu wewenang Universitas. Komisi etik hanya membuat rekomendasi,” ujarnya.

Diketahui, Kabar mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) jadi predator fetish atau orientasi seks menyimpang, viral di media sosial. Mahasiswa berinisial G tersebut disebut kerap meminta korbannya mengikat diri dengan kain jarik untuk kepuasan seksual.

Cerita tersebut terungkap saat akun @m_fikris, membuat cuitan di Twitter. Dalam cuitan itu, dia mengaku dipaksa G untuk mengikat diri dengan kain jarik. Dalihnya untuk kepentingan riset. Padahal, faktanya untuk kepuasan seksual.

Atas perilaku aneh tersebut, @_fikris mengingatkan semua orang untuk berhati-hati. Dalam cuitan tersebut, dia menulis “Predator ‘Fetish Kain Jarik’Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY, lengkap dengan foto dirinya terbungkus kain jarik.

@m_fikris mengaku menjadi korban mahasiswa G karena dipaksa membungkus diri lalu mengabadikan dengan foto dan video. @m_Fikris mengaku sempat menolak, tetapi karena kasihan, akhirnya menuruti.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network