"Jadi razia kita laksanakan berdasarkan keluhan dari masyarakat dari Kota Mojokerto," ucap Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso, Sabtu malam (11/2/2023).
Dari hasil razia selama satu jam, sebanyak 70 kendaraan diamankan polisi karena menggunakan knalpot brong dan tidak standar. Untuk para pengendara ini pun langsung dilakukan tilang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait