Tangkapan layar saat polisi menyita berbagai sajam yang disimpan pelaku dalam mobill. (Taufik Syahrawi).

Karena itu polisi cepat bertindak. Sebab, dikhawatirkan senjata tersebut digunakan untuk menyerang seseorang atau kelompok yang menjadi lawan politik mereka. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengataka, pengamanan puluhan sajam dan warga tersebut dilakukan sebagai antisipasi dini atas terjadinya insiden lebih buruk. "Kami tidak ingin terjadi sesuatu, sehingga kami amankan. Mereka pendukung calon kepala desa di salah satu kecamatan," katanya. 

Apalagi, tindakan membawa senjata tajam juga bertentangan dengan aturan, yakni Undang-Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951. Tindakan tersebut bisa memicu tindak kriminalitas. 

Diketahui, kisruh pilkades di Desa Banyoneng Laok, Bangkalan terjadi beberapa hari lalu. Bahkan, pihak keamanan dari TNI-Polri sampai harus mengevakuasi beberapa kotak surat suara beserta panitia pemilihan dari lokasi.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network