Syekh Siti Jenar atau Syekh Lemah Abang. (FOTO: ISTIMEWA)

1. Dihukum Mati Wali Songo

Siti Jenar divonis mati oleh Wali Songo. Berdasarkan Serat Siti Jenar (1917), Babad Purwaredja dan Serat Niti Mani, penyebab dijatuhkannya hukuman mati karena ajaran Siti Jenar dianggap menyesatkan.

Untuk menghabisi Siti Jenar, Carita Purwaka Caruban Nagari menyebut, Sunan Kudus menggunakan keris pusaka Kanthanaga.

Pusaka itu milik Susuhunan Jati Purba atau Syekh Datuk Kahfi atau Sunan Gunung Jati yang dipinjam Sunan Kudus.

Pembunuhan yang berlangsung pada 1505 Masehi itu dilakukan di dalam Masjid Agung Sang Cipta Rasa Keraton Kasepuhan Cirebon. Jasad Siti Jenar dimakamkan di Mandala Anggaraksa, Cirebon.

2. Bukan karena Ajaran Sesat

Versi lain menyebut, hukuman mati yang harus diterima Siti Jenar bukan lantaran ajaran sesat. Ajaran manunggaling kawula gusti yang diajarkan Siti Jenar tidak sesat.

Bagi Wali Songo, kesalahan Siti Jenar adalah mengajarkan manunggaling kawula gusti kepada masyarakat umum secara terbuka. Karenanya dia harus dijatuhi hukuman mati.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network