Persaingan antara istri raja untuk memperoleh hak atas takhta bagi keturunannya juga dikenal dalam Wiracarita Ramayana antara istri raja Dasarata dari Ayodya, Dewi Kekayi yang menang dalam persaingan ini. Akibatnya, sang Rama dan Laksmana tidak mendapat hak atas tahta kerajaan, bahkan dibuang ke hutan untuk menghindarkan pemberontakan. Kuda Amrata dan Cakradakusuma, menurut Kidung Rangga Lawe, masing-masing dijadikan pangeran (raja) Kahuripan dan Daha.
Pada Negarakertagama pupuh 48/1, Raja Kertarajasa atau Raden Wijaya meninggalkan seorang putra dan dua orang putri. Putranya bernama Jayanegara. Sedangkan nama dua putrinya tidak disebutkan. Hanya dinyatakan bahwa mereka lahir dari Prawararajapthny Anupama, yang satu menjadi Rani Jiwana atau Rani Kahuripan, yang lain Rani Daha atau Kediri.
Pada kitab pararaton, Rani Kahuripan bergelar Bhreng Kahuripan, Rani Daha bergelar Bhreng Daha. Bhreng Kahuripan dalam piagam disebut Tribhuwana Tunggadewi Jayawisnuwardhani, sedangkan di Negarakertagama pupuh 4, rani Daha disebut Rajadewi Maharaja.
Suaminya yakni Raja Wengker bernama Wijayarajasa. Jelas sekali bahwa Rani Kahuripan kawin dengan Sri Kertawardhana. Dari perwakinan itu lahir Prabu Hayam Wuruk, baik Rani Daha maupun Rani Kahuripan masih hidup ketika Prapanca menjadi pembesar urusan agama Buddha di Kerajaan Majapahit.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait