Bupati Madiun, Raden Ronggo III. (repro).

Sultan juga memberikan perintah kepada Pangeran Dipokusumo untuk memperkuat pasukan Purwodipuro dan pasukan ekspedisi Yogyakarta pada 27 November 1810. Jika Raden Ronggo tertangkap, dia harus dibunuh. Sultan Hamengkubuwono II tidak mau menanggung malu jika sang bupati wedana dibawa kembali ke Yogyakarta dalam keadaan hidup.

Namun, sang sultan mengingat janji ayahnya kepada kakek Raden Ronggo III sekaligus panglima tentara Perang Giyanti (1746-55), yaitu Kiai Ronggo Prawirosentiko (pasca-1758, Raden Ronggo Prawirodirjo I). 

Janji itu bahwa Sultan Hamengkubuwono I tidak akan menyakiti atau menumpahkan darah keturunannya. Jika keturunan Raden Ronggo I melakukan pelanggaran, Sultan Pertama diharap senantiasa sudi mengampuni.

Selanjutnya, Purwodipuro yang korup," memimpin pasukan ekspedisi Yogyakarta untuk memburu Raden Ronggo III. Pasukan ini didampingi oleh seorang bintara Indo-Jerman kelahiran Batavia bernama Sersan Lucas Leberveld (1757-sekitar 1815) dan seorang letnan kelahiran Belanda, Thomas Paulus (1773-sekitar 1825). 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network