Ilustrasi Mpu Sindok. (posviralblogspot)

Pada silsilah pejabat di era Kerajaan Mataram Kuno Rakryan berarti merupakan pejabat tingkat dua. Kedudukannya di bawah raja dan rakai. 

Sosok Samgat Anakbi Dyah Pendel disebut dalam Prasasti Hring pada tahun 851 saka. Dari gelar Samgat yang dicantumkan pada namanya, dia tentu seorang pejabat keagaaman atau kehakiman. Dia mendapat pasal - pasal sejumlah lima suwarna emas, jumlah yang sama dengan yang diterima oleh raja. 

Sebenarnya keberadaan tokoh perempuan di tingkat wanua sudah diawali jauh sebelum masa pemerintahan Mpu Sindok. Sejak masa pemerintahan Raja Rakai Kayuwangi kurang lebih 802 Saka, beberapa pekerjaan penting telah dipegang perempuan, misalnya marhyang atau pengurus bangunan suci, huler atau petugas irigasi, tuha banua atau petugas administrasi desa.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network