Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (Foto: DPD)

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris meminta maaf atas pengibaran bendera pelangi, simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Pasalnya, LGBT terlarang di Indonesia. 

Menurut LaNyalla, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. 

"Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia. "Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network