JEMBER, iNews.id – Gubernur Khofifah Indar Parawansa turun langsung meninjau lokasi bencana longsor di Jalan Sultan Agung, Senin (2/3) tengah malam hingga Selasa (3/3/2020) dini hari. Kedatangannya sebagai respons aksi cepat tanggap atas dua kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Jember dengan mengirim Tim dan bantuan logistik serta peralatan berat.
Gubernur Khofifah tiba di lokasi tepat pukul 00.12 WIB. Dia disambut Bupati Jember Faida dan Forkopimda Jember beserta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Ahmad Subki. Begitu tiba, Khofifah segera mengadakan rapat penanganan ruko ambruk dan jalan ambles di Jalan Sultan Agung.
"Saya juga bersama tim sudah membahas soal Kali Jompo ini. Posisi ruko memang sudah berisiko hingga akhirnya ambruk ke sungai saat hujan deras. Rekomendasi PUPR, kami harus membongkar bangunan ruko yang tersisa di bantaran sungai. Sekaligus mengganti Jembatan Kali Jompo," ujar Khofifah, Selasa (3/3/2020).
Dari total 31 ruko yang ada di bantaran Sungai Kali Jompo, 10 di antaranya ambruk masuk ke badan sungai. Sementara 21 sisanya akan segera dilakukan pembongkaran dengan sistem merobohkan ke arah Jalan Sultan Agung.
Opsi ini harus diambil agar tidak membahayakan pemukiman yang ada di bawah sungai. Untuk itu sementara waktu ini, Khofifah meminta warga dapat memaklumi jika Jalan Sultan Agung ditutup untuk perobohan dan evakuasi bangunan selama 14-20 hari.
"Pesan saya, alat berat yang digunakan untuk perobohan bangunan ruko tersisa maupun nanti untuk pengangkutan material, jangan sampai melebihi kapasitas kekuatan jalan. Karena di bawah jalan ini ada pipa PDAM yang mengaliri sekitar 3.000 pelanggan. Jangan sampai ada pipa yang kemudian pecah sehingga mengganggu distribusi air bersih," katanya.
Di lapangan, total ada tiga unit eskavator yang beroperasi mengevakuasi reruntuhan material ruko. Juga ada breaker dan dumptruck serta crane. Hari ini, rencananya akan ada tambahan breaker dan crane yang didatangkan Kementerian PUPR, khusus untuk membantu mengevakuasi ruko yang ambruk ke badan sungai agar lebih mudah diangkut ke atas.
"Sejak pagi kemarin saya dan Pak Wagub berkoordinasi dengan Pak Subki dan PUPR. Hal ini agar penyelesaian bisa dilakukan secara integratif. Yaitu antara tim dari Pemkab, Pemprov dan Kementerian PUPR karena kewenanangannya memang berbeda-beda," ucap mantan Menteri Sosial tersebut.
Dia menjelaskan, sungai menjadi kewenangan Pemprov, jalanya ada di bawah kewenangan BBPJN VIII, sedangkan ruko IMB-nya dikeluarkan Pemkab.
"Dari proses yang kami koordinasikan ini, insya Allah kami lakukan secara bersama-sama pembersihan ruko sepanjang bantaran Sungai jompo. Sekali lagi mohon masyarakat Jember memaklumi kalau Jalan Sultan Agung harus ditutup selama pengerjaan dan pembersihan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait