SURABAYA, iNews.id – Jalan Raya Sultan Agung Jember yang ambrol ternyata pernah direkomendasikan untuk diperbaiki. Bahkan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya telah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar di tahun 2018 dan 2019.
Namun, upaya perbaikan gagal dilakukan lantaran terkendala bangunan rumah toko (Ruko) di atasnya. Akibatnya, anggaran Rp10 miliar kembali ke kas negara menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).
Kepala BBPJN VIII Ahmad Subeki mengatakan, atas rencana perbaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Jember. Tujuannya, agar bangunan ruko di atas tanah retak ditertibkan. Namun, upaya tersebut belum juga terealisasi.
“Sekarang kan semua hak harus dihormati. (Penertiban) Tidak semudah itu,” kata Kepala BBPJN VIII Ahmad Subeki, Senin (2/3/2020).
Terkait penanganan pascaambrol, Subeki berharap semua pihak, baik itu provinsi, pemerintah kabupaten dan BBPJN VIII bersama gotong royong memperbaiki kerusakan.
“Sementara ini tadi hasil rapat kordinasi dengan bupati dihadiri dandim, termasuk perwakilan warga, satu bagaimana supaya runtuhan ruko yang jatuh ke sungai segera dibersihkan atau disingkirkan. Karena kalau tidak disingkirkan, begitu ada banjir itu menutup aliran air dan jadi bendungan. Bisa se-Kota Jember banjir semua,” ujarnya.
Hanya, kini kendalanya memikirkan alat berat bisa masuk ke sungai. Mengingat di jalan itu banyak utilitas seperti jaringan PLN, Telkom, dan juga PDAM. Harus dipikirkan cara agar dampaknya tidak meluas di masyarakat.
“Karena nanti pada waktu dilalui alat berat, bangunan dan puing-puing itu tidak rusak jaringan utilitasnya. Karena itu melayani lebih dari 3.000 kepala keluarga,” katanya.
Subki memprediksi, penyelesaian perapian bekas ambrolnya ruko ini memakan waktu tiga hari. Setelah itu baru di beton atau diplengsengan Sungai Kali Jompo. Baru kemudian diperbaiki jalannya dengan pengaspalan ulang.
Diketahui, sembilan ruko di Jalan Sultan Agung, Jember, ambruk dan masuk ke sungai Kali Jompo, Senin (2/3/2020). Kondisi ini terjadi karena penopang pondasi di atasnya yang tergerus akibat perubahan karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS).
Palung sungai yang semakin dalam, menyebabkan plot beton penyangga ruko semakin turun posisinya. Sehingga tanah dan bangunan ambles. “Pondasi ruko yang pakai beton itu, di bawahnya kan ada tanah. Begitu banjir tanahnya tergerus. Akhirnya turun ke sungai dan ambles,” kata Kepala BBPJN VIII, Ahmad Subki.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait