SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan sembilan titik lahan permakaman untuk jenazah pasien corona (Covid-19). Lahan ini sengaja disiapkan karena penolakan jenazah kasus Covid-19 di sejumlah tempat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Total sudah ada 9 titik bidang tanah yang disediakan oleh Perhutani dan siap digunakan. Masing-masing luasannya sekitar 1.000 meter persegi,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (8/4/2020).
Khofifah mengatakan, di beberapa daerah, jenazah kasus Covid-19 kerap menimbulkan stigma dan ketakutan di masyarakat. Karena itu, pihaknya berikhtiar mencari solusi atas persoalan itu.
“Dengan adanya lahan pemakaman khusus untuk kasus Covid-19 ini diharapkan selain menjamin keamanan bagi masyarakat, juga memberikan kenyamanan bagi keluarga korban,” katanya.
Khofifah menjelaskan, sembilan titik lokasi permakaman tersebut tersebar di daerah Jatim. Namun, lokasinya tidak disebutkan jelas oleh Khofifah. Hal ini sengaja dilakukan agar tidak terjadi polemik di masyarakat.
“Lokasi detailnya tidak diumumkan. Tetapi rumah sakit rujukan baik pertama maupun utama sudah kami koordinasikan. Pihak Polsek dan Koramil juga sudah terinformasi," kata Ketua Umum PP Muslimat NU ini.
Mantan Menteri Sosial ini memastikan lahan permakaman yang disediakan untuk korban Covid-19 sudah memenuhi syarat dan protokol kesehatan yang ada. Misalnya tidak boleh kurang dari 50 meter dari sumber air tanah dan tidak kurang dari 500 meter jaraknya dari pemukiman. Selain itu setiap jenazah yang akan dimakamkan di lokasi tersebut sudah diterapkan protokol pemulasaraan jenazah yang benar.
Petugas yang memakamkan pun harus menggunakan APD lengkap. Sementara proses penguburan jenazah dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis. Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik dan kafan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait