Ilustrasi tambak garam (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan impor garam. Sebab, mereka khawatir impor garam tersebut akan membuat petani garam merugi. 

Ketua Umum HMPG Mohammad Hasan mengatakan, kuota garam impor yang ditetapkan pemerintah saat ini lebih besar dibanding tahun 2020. Saat itu kuota imppor garam berjumlah 2,7 juta ton. Sementara tahun ini ditetapkan sebanyak 3,07 juta ton.

"Sementara stok garam rakyat tahun lalu sebanyak 1,3 juta ton dan stok garam perusahaan pengolah garam yang diimpor tahun 2020 sampai sekarang masih menumpuk," katanya, Kamis (25/3/2021).

Dampaknya, kata Hasan, harga garam di pasaran anjlok karena tidak terserap oleh konsumen rumah tangga maupun industri.

Menurutnya, importasi garam dengan alasan kualitas garam rakyat yang dibilang rendah hanyalah pembenaran bagi para importir.

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui program peningkatan kuantitas dan kualitas garam rakyat. Di antaranya melalui penerapan teknologi berupa 'geoisoiator/ membrane'," ujarnya.

Hasan mendorong agar pemerintah menetapkan harga dasar atau harga pokok pembelian (HPP) garam rakyat sebagai bahan baku dan penolong industri untuk menjamin kepastian usaha dan pemasaran sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan kepada petambak garam.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network