Dalang memainkan wayang kulit di atap rumah. Wayang disebut salah satu ustaz haram dan harus dimusnahkan. (Foto: Antara)

BATU, iNews.id – Video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang viral di media sosial dengan menyebut wayang haram dan perlu dimusnahkan terus menuai reaksi masyarakat. Tak terkecuali dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhendra mengatakan, BNPT mendukung upaya klarifikasi termasuk proses hukum jika ada yang disampaikan melanggar hukum.

"Kami dukung, upaya klarifikasi termasuk proses secara hukum karena jika wayang dilarang (diharamkan) maka budaya lain juga bisa diharamkan termasuk Gandrung, yakni tarian tradisional dari Banyuwangi, daerah saya," kata Suhendra dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme IX-2022 diikuti 34 provinsi, termasuk FKPT baru, yakni Papua dan Papua Barat, Selasa (15/2/2022).

"Jika ada indikasi intoleran dalam pernyataan Ustadz Khalid Basalamah, maka perlu sikap tegas kita yang dia sampaikan melanggar hukum," katanya.

Dia menyebutkan sikap intoleran adalah awal terbentuknya radikalisme, yang melahirkan ekstremisme serta hilirnya adalah terorisme. Intoleran terhadap keberagaman kini kian marak, yakni ada sikap eksklusif dengan mengkafirkan orang di luar kelompok.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network