Karena itu, Puan mengajak kepada semua kepada desa agar memanfaatkan kepercayaan tersebut secara amanah dalam ikut memajukan perekonomian masyarakat desa, dan pembangunan di masing-masing desa.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Miskun Legiyono berharap, ke depan pemerintah pusat bisa mengalokasikan dana tambahan bagi desa untuk pengembangan usaha mikro, mengingat tidak semua desa memiliki potensi ekonomi yang memadai.
"Pembinaan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan SDM masyarakat dan aparat desa oleh pemerintah pusat juga sangat harapkan," ucapnya.
Berdasarkan data Pemkab Sumenep, total alokasi dana desa (DD) yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp337,7 miliar lebih.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait