Usai dari Ponpes Manbaus Salam, La Nyalla melanjutkan silaturahmi ke Ponpes Al-Kholiliyah An-Nuroniyah, di Demangan Timur, Bangkalan. La Nyalla diterima langsung pengasuh Ponpes KH Muhammad Faisol Anwar.
Polemik tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi pembahasan hangat. Kepada La Nyalla, KH Muhammad Faisol Anwar mengaku tidak setuju dengan wacana tersebut.
La Nyalla menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang yang terdepan dalam menghalangi terjadinya penambahan masa jabatan presiden.
"Keinginan itu sama sekali tidak benar. Melanggar konstitusi kita yang menegaskan bahwa jabatan presiden hanya dua periode," kata La Nyalla.
Kalau kemudian konstitusi diubah supaya masa jabatan bisa diperpanjang, menurut La Nyalla, maka harus dilakukan amandemen dahulu yang dilakukan melalui mekanisme Sidang MPR. Di dalam MPR ada anggota DPR dan DPD.
"Kalau DPD tidak ikut, artinya itu bukan Sidang MPR dan tidak sah. Lagian sudah pasti rakyat juga tidak setuju hal itu dan bisa terjadi penolakan dalam skala besar," tuturnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait