Pleno terbuka rekapitulasi Pilkada Tuban tetap berjalan meski 2 komisioner absen karena Covid-19. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id – Dua orang komisioner KPU Tuban terpapar Covid-19. Mereka masing-masing Ketua KPU, Fatkhul Iksan dan seorang anggota Hakim. Saat ini keduanya harus menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit. 

Kepastian kabar ini disampaikan Plt Ketua KPU Tuban Kasmuri. Dia menyebut, kedua komisioner harus beristirahat karena Covid-19, sehingga tidak mengikuti pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Tuban. 

“Seperti yang diberitakan, dua anggota sedang sakit dan harus istirahat. Kena Covid-19, sehingga harus isolasi,” kata Kasmuri di sela Rapat Pleno Rakpitulasi Pilkada Tuban, Kamis (17/12/2020). 

Namun, Kasmuri memastikan kondisi tersebut tidak mempengaruhi tahapan pilkada. Untuk pleno terbuka misalnya, tetap bisa digelar, meski hanya diikuti oleh tiga orang komisioner. “Sesuai ketentuan, pleno tetap kuorum karena dihadiri tiga komisioner,” ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network